Pada zaman modern ini, masyarakat memiliki kebebasan
dalam mengemukakan suatu pandangan, pemahaman, pendapat atau pun komentar
mengenai suatu hal, dan itu adalah hak yang di miliki oleh setiap individu
dalam menilai suatu hal tersebut. Dengan perkembangan teknologi yang semakin
canggih dan maju kita sangat mudah untuk mengakses suatu informasi yang
ingin kita dapatkan dari media elektronik yang ada di internet seperti website,
blog, dll. Banyak individu yang menuliskan keinginannya dalam sebuah tulisan di
media online, seperti halnya dengan membuat suatu tulisan seperti artikel. Namun, banyak diantara penulis-penulis artikel tersebut
yang membuat artikel yang tidak sesuai dengan etika.
Etika menurut KBBI adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak) namun menurut Berterns, Etika adalah nilai-nila
dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok
dalam mengatur tingkah lakunya.
Menurut Situmorang sebelum
melakukan sebuah penulisan artikel ilmiah, satu hal yang harus dihindari dalam
penulisan artikel ilmiah adalah plagiat, yaitu menggunakan ide seseorang atau
pengambilan karangan (pendapat dsb) orang lain dan menjadikannya seolah-olah
karangan / pendapat sendiri. Memang bagi sebagian penulis pemula sulit untuk
merangkai kata-kata, maka tidak jarang terjadi kesalahan dalam melakukan sebuah
penulisan.
Menurut (Sumadira) Artikel ilmiah
adalah tampilan atau hasil pemikiran seorang penulis terhadap objek kajian
dalam bahasa tulis dengan mengikuti sistematika dan kaidah penulisan ilmiah.
Artikel ilmiah juga dinyatakan sebagai karya tulis yang dirancang utuk dimuat
dalam jurnal ilmiah, buku kumpulan artikel ilmiah maupun artikel dalam media
online yang ditulis dengan tata cara ilmiah.
Ada beberapa
hal yang patut diketahui sebelum menulis di media online, antara lain :
1.
Mencantumkan Sumber
Seringkali kita mendapatkan informasi dari berbagai media online lain pada saat ingin menulis di blog. Secara hukum, mengutip beberapa kata memang tidak akan melanggar hukum, dan dalam UU HAK I masih termasuk kategori yang disebut 'Fair Use'. Akan tetapi, secara etika dan moral, jika ingin mengutip, cantumkan sumber yang kita kutip, misalnya : nama penulis, dan alamat web atau blog di mana kita mengutipnya, jika memungkinkan gunakan 'link back'.
2.
Meminta Izin
Meski mengutip beberapa kata atau kalimat masih masuk dalam kategori 'Fair Use' sesuai dengan UU HAKI, akan tetapi tidak menutup kemungkinan pemilik aslinya akan berkeberatan dan menimbulkan masalah di belakang hari. Meminta ijin dari pemilik tulisan/foto/gambar akan lebih baik dan lebih beretika mengingat kita sendiri pun belum tentu akan suka jika karya kita dicopy atau dipakai orang lain tanpa ijin.\
3.
Bebas Tetapi Tidak Melanggar Hak Orang Lain
Jangan karena beranggapan blog ini adalah blog pribadi kita, maka kita bebas menulis dan memposting apa saja tanpa batas (tulisan, foto, gambar, lagu) dan melanggar hak orang lain. Perlu kita tanamkan dalam pikiran dan hati kita, bahwa pengunjung blog bisa siapa saja dan datang dari mana saja. Hindari hal-hal yang melanggar hak orang lain.
Adapun etika dalam penulisan media online
menurut Kusanadi dan Priyono yaitu :
1.
Tidak menyebarkan berita bohong
2. Tidak mencemarkan nama baik
3. Tidak memicu
Konflik SARA
4. Tidak
membuat konten pornografi
5. Menyebutkan sumber berita dengan
jelas
Munady berpendat bahwa ada 12 butir etika menulis di
blog (blog adalah salah satu media untuk menulis online) diantaranya :
1.
Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan Hak
Kekayaan Intelektual dengan menghindari plagiarisme, pembajakan, dan selalu
mencantumkan sumber setiap kali mengutip karya orang lain.
2.
Tidak mendiskreditkan pihak lain dan selalu
berkomitmen untuk menulis secara proporsional.
3.
Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung
unsur pornografi.
4.
Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan melalui blog
masing-masing.
5.
Tidak berprasangka dan hanya menulis berdasarkan fakta
yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap dengan menjunjung tinggi etika
kesopanan dalam menulis.
6.
Tidak melakukan spamming melalui kolom komentar.
7.
Tetap menjaga kesopanan dan rasa saling menghormati
dalam memberikan komentar pada blog yang dikunjungi.
8.
Tidak melakukan hack pada website atau blog lain.
9.
Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung
unsur SARA.
10. Menggunakan
bahasa yang baik dalam menulis.
11. Tetap
menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis tetapi tidak melanggar
hak-hak orang lain.
12. Bersedia
meralat informasi yang telah ditulis dalam blog jika di kemudian hari terdapat
kesalahan dalam memuat tulisan di blog.
Referensi :
- Bertens, K. (2004). Etika. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
- Munady. (2011). http://www.pikiran-rakyat.com/horison/2011/06/30/150392/12-butir-etika-menulis-blog diakses pada 07 0ktober 2016
- Kusnadi & Priono, M. (2007). Citizen journalism indonesia: suatu wujud dari demokrasi di indonesia. Jurnal komunikasi
- Sumadira, Haris. 2008. Jurnalistik Indonesia. Jakarta : Bumi Aksara
- http://kbbi.web.id/etika diakses 07 oktober 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar